0
Labels List
Labels Cloud
Popular Posts
Home  ›  General

Pengertian Syirkah dalam Perspektif Islam dan Ekonomi


Halo, teman-teman! Bagi kalian yang belum tahu tentang syirkah atau ingin memperdalam pengetahuan kalian tentang konsep ini, artikel ini cocok untuk kalian. Syirkah adalah sebuah konsep dalam Islam yang berkaitan dengan kerjasama atau kemitraan dalam suatu usaha bisnis. Dalam syirkah, terdapat berbagai jenis perjanjian kerjasama yang dapat dilakukan dengan sesama individu atau pun perusahaan. Konsep syirkah sangat penting dalam berbisnis dalam Islam karena melibatkan kejujuran, amanah, dan saling mengingatkan. Yuk, simak artikel ini untuk mengetahui pengertian syirkah secara lebih mendalam!

Pengertian Syirkah secara Umum


Syirkah

Syirkah adalah salah satu bentuk kerjasama bisnis dalam Islam. Syirkah berasal dari kata syaraka yang artinya berpartner atau bekerja sama. Dalam dunia bisnis, syirkah dapat dikatakan sebagai bentuk kerjasama antara dua orang atau lebih untuk membentuk suatu perusahaan atau bisnis.

Syirkah memiliki karakteristik yang berbeda dengan bentuk kerjasama bisnis lainnya. Syirkah tidak hanya berkutat kepada sekedar bisnis untuk memperoleh keuntungan, namun juga mempunyai nilai Islamiah yang sangat kuat. Nilai-nilai tersebut adalah kebersamaan, saling memotivasi, saling mendorong, saling mendukung, dan saling menguatkan satu sama lainnya. Oleh karena itu, syirkah menjadi salah satu bentuk kerjasama yang efektif dalam dunia bisnis dan juga membawa keuntungan dari segi nilai spiritual bagi anggotanya.

Terdapat dua jenis syirkah, yaitu syirkah abdan dan syirkah mal. Syirkah abdan adalah kerjasama di mana pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis saling bekerja dan turut serta mengelola bisnis tersebut. Sedangkan syirkah mal adalah kerjasama di mana pihak-pihak dalam bisnis hanya menyumbangkan modal ataupun sumber daya keuangan.

Dalam syirkah ada beberapa pihak yang terlibat, yaitu syarik (orang yang terlibat dalam syirkah), modal (uang atau nilai yang disumbangkan untuk bisnis), pembagian keuntungan (pembagian hasil dari bisnis), kerugian (resiko kerugian dalam bisnis), dan akad syirkah (perjanjian antara dua pihak atau lebih dalam kerjasama).

Untuk mengurangi kemungkinan terjadinya perpecahan dalam kerjasama syirkah, harus dibuat kesepakatan dalam bentuk akad. Di dalam akad syirkah, terdapat rincian mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan bisnis, mulai dari memperoleh modal hingga membagikan keuntungan. Kesepakatan yang tercantum di dalam akad syirkah tersebut harus dipatuhi oleh seluruh pihak yang terlibat dalam bisnis.

Syirkah juga merupakan salah satu bentuk dari riba, yaitu memperoleh keuntungan dengan cara yang tidak jelas atau merugikan pihak lain. Oleh karena itu, dalam menjalankan bisnis syirkah, harus benar-benar memperhatikan prinsip-prinsip etika bisnis Islam seperti tidak bertindak curang, tidak sekedar berfokus kepada keuntungan, dan menunjukkan kejujuran dalam bertransaksi. Hal tersebut bertujuan agar bisnis syirkah tersebut berjalan dengan lancar dan juga memberikan nilai-nilai Islamiah bagi anggotanya.

Dalam syirkah juga terdapat unsur saling bantu-membantu, yang menjadikan anggota syirkah tumbuh bersama-sama dan tidak terjadi kesenjangan di antara anggota. Saling memberikan motivasi dan dukungan merupakan hal yang penting dalam syirkah, sehingga anggota dapat menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan individu.

Dalam syirkah, setiap keuntungan yang diperoleh akan dibagi rata antara pihak yang terlibat. Oleh karena itu, pemilihan partner bisnis sangatlah penting dalam syirkah. Sebaiknya partner bisnis tersebut memiliki visi dan misi yang sama dengan tujuan yang jelas, sehingga kerjasama dapat berjalan dengan baik dan membawa keuntungan bagi semua pihak yang terlibat.

Syirkah bisa dilakukan dalam berbagai bentuk usaha, dari usaha kecil hingga usaha besar. Syirkah dapat dilakukan dalam bidang properti, perdagangan, jasa, dan lain-lain. Syirkah juga bisa dilaksanakan dengan menggabungkan beberapa bidang usaha yang berbeda.

Sebagai kesimpulan, syirkah merupakan bentuk kerjasama bisnis yang sangat dianjurkan dalam Islam. Syirkah tidak hanya memberikan keuntungan dalam segi finansial, tetapi juga spiritual. Sebelum memulai bisnis syirkah, harus memahami dengan baik karakteristik syirkah beserta prinsip-prinsip yang terkait. Adanya prinsip-prinsip etika bisnis Islam dalam syirkah dapat menjadikan bisnis tersebut berjalan baik dan membawa keuntungan bagi semua pihak yang terlibat.



Jenis-Jenis Syirkah dan Cara Memulainya


Syirkah


Setelah mengetahui apa itu syirkah, kita sekarang akan membahas lebih lanjut mengenai jenis-jenis syirkah dan juga cara memulainya. Terdapat beberapa jenis syirkah yang sering dilakukan oleh orang-orang di Indonesia. Berikut ini adalah beberapa diantaranya:





  • Syirkah al-'Uqud

  • Syirkah at-Tsaqafiyyah

  • Syirkah al-Wujuh

  • Syirkah al-Abdan

  • Syirkah al-Fitan

  • Syirkah al-Amanah

  • Syirkah al-Inan

  • Syirkah al-Amwal






1. Syirkah al-'Uqud


Jenis syirkah yang satu ini dilakukan dengan cara membagikan risiko antara dua belah pihak yang melakukan kerjasama. Keuntungan dan kerugian yang didapat akan dibagi rata sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan sebelumnya. Syirkah al-'Uqud sering dilakukan pada investasi atau proyek skala besar yang membutuhkan modal yang cukup besar.





2. Syirkah at-Tsaqafiyyah


Syirkah jenis ini biasanya dilakukan oleh dua pihak yang ingin menjalin hubungan kerjasama dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Syirkah at-Tsaqafiyyah bertujuan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, seperti pengembangan teknologi baru atau inovasi dalam bidang tertentu.





Konsep dari syirkah ini lebih kepada kolaborasi antara kedua belah pihak dan hasil dari kerjasama tersebut tidak hanya untuk keuntungan pihak yang terlibat, namun juga untuk kemajuan dan manfaat bagi masyarakat secara luas.





3. Syirkah al-Wujuh


Jenis syirkah yang satu ini dilakukan antara dua belah pihak yang sama-sama mengeluarkan modal untuk membiayai suatu project atau proyek bisnis yang dimiliki. Keuntungan dan kerugian yang didapat oleh kedua belah pihak akan dibagi merata menurut kesepakatan yang telah ditentukan.





4. Syirkah al-Abdan


Syirkah al-Abdan dilakukan oleh dua belah pihak yang bertujuan untuk menghasilkan keuntungan melalui kerjasama antara kedua belah pihak. Modal yang dikeluarkan oleh kedua belah pihak berupa tenaga dan keahlian dalam bidang tertentu yang sama-sama dibutuhkan dalam bisnis atau usaha yang akan dilakukan. Hasil dari kerjasama tersebut kemudian akan dibagi merata sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan.





5. Syirkah al-Fitan


Syirkah al-Fitan dilakukan oleh dua belah pihak yang memiliki modal berupa saham dalam suatu perusahaan atau bisnis. Setiap pihak akan memiliki saham yang sama dan bertanggung jawab atas risiko dan kerugian yang mungkin terjadi pada perusahaan atau bisnis tersebut. Keuntungan yang dihasilkan kemudian akan dibagi sesuai dengan jumlah saham yang dimiliki oleh setiap pihak.





6. Syirkah al-Amanah


Jenis syirkah ini dilakukan oleh dua belah pihak yang masing-masing memiliki keahlian dan kepercayaan dalam suatu bidang tertentu. Salah satu belah pihak kemudian menyerahkan amanah kepada pihak lainnya untuk mengelola bisnis atau usaha yang dijalankan. Keuntungan yang dihasilkan akan dibagi sesuai dengan kesepakatan yang telah diatur sebelumnya.





7. Syirkah al-Inan


Syirkah al-Inan sering juga disebut dengan unsur kepercayaan. Jenis syirkah ini dilakukan oleh dua belah pihak yang mempercayakan satu sama lain untuk menjalankan bisnis atau usaha yang dimiliki. Modal yang diberikan tidak selalu dalam bentuk uang, tapi juga bisa berupa keahlian atau tenaga. Keuntungan yang dihasilkan akan dibagi sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan.





8. Syirkah al-Amwal


Syirkah al-Amwal sering dilakukan oleh dua belah pihak yang memiliki modal dalam bentuk uang untuk membiayai bisnis atau usaha yang dimiliki. Keuntungan dan kerugian yang didapat oleh kedua belah pihak kemudian akan dibagi sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan sebelumnya.





Cara Memulai Syirkah


Untuk memulai syirkah, Anda harus mengetahui terlebih dahulu jenis-jenis syirkah yang sudah dijelaskan di atas. Setelah mengetahui jenis syirkah yang cocok untuk bisnis atau usaha yang akan Anda jalankan, Anda harus mencari rekan atau mitra yang tepat untuk melakukan kerjasama. Rekan atau mitra yang tepat harus memiliki keahlian atau modal yang dibutuhkan untuk membantu jalannya bisnis atau usaha yang Anda miliki.





Setelah menemukan rekan atau mitra yang tepat, Anda harus membuat kesepakatan mengenai besaran modal yang akan disetorkan oleh masing-masing pihak dan keuntungan atau kerugian yang akan dihasilkan. Kesepakatan tersebut harus diatur secara tertulis dan di tandatangani oleh kedua belah pihak agar terhindar dari konflik atau kesalahpahaman di masa depan.





Penyelesaian syirkah dilakukan berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat. Jika syirkah dilakukan dalam bentuk perseroan terbatas, maka syirkah tersebut harus didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM dan memiliki surat izin usaha yang sah. Setiap keuntungan yang diperoleh harus dicatat dan dibagi sesuai dengan persentase yang sudah disepakati sebelumnya.





Demikianlah penjelasan mengenai pengertian syirkah, jenis-jenis syirkah dan cara memulainya. Dengan mengetahui informasi ini, Anda diharapkan dapat membuat keputusan yang tepat dalam menjalankan bisnis atau usaha dengan memilih mitra atau rekan yang tepat untuk melakukan kerjasama. Semoga bermanfaat.


Terima Kasih Sudah Membaca


Sekarang kamu tahu apa pengertian syirkah. Mudah-mudahan kamu sudah paham dan bisa mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Jangan lupa untuk visit website kami lagi ya karena ada banyak artikel menarik lainnya yang pasti bisa menambah pengetahuan kamu. Sampai jumpa lagi!
Ad Code
Search
Ad Code
Menu
Theme
Share
Additional JS